Dokumentasi
BAZNAS Kota Padang Panjang Salurkan Zakat Mukayyad PT Toko Besi Hidayah Kepada 85 Karyawan Penerima
08/03/2025 | Humas BAZNAS Padang PanjangBAZNAS Kota Padang Panjang menerima zakat mukayyad sebesar Rp 280 juta dari PT Toko Besi Hidayah dan langsung menyalurkannya kepada 85 karyawan perusahaan tersebut. Penyerahan zakat ini dilakukan dalam acara buka puasa bersama yang diadakan di Menyala Coffee, Padang Panjang, Sumatera Barat, pada Sabtu (8/3/2025). Acara ini juga bertepatan dengan perayaan ulang tahun PT Toko Besi Hidayah yang ke-21.
Ketua BAZNAS Kota Padang Panjang, Syamsuarni, S.Ag, dalam sambutannya mengapresiasi kepedulian PT Toko Besi Hidayah terhadap kesejahteraan karyawannya melalui pembayaran zakat ini. “Kami sangat mengapresiasi langkah PT Toko Besi Hidayah yang tidak hanya menjalankan kewajiban zakatnya, tetapi juga memastikan manfaatnya langsung dirasakan oleh para karyawan. Ini adalah contoh nyata bagaimana zakat dapat menjadi instrumen pemerataan kesejahteraan,” ujarnya.
CEO PT Toko Besi Hidayah, H. Ali Usman Syuaib, juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh karyawan atas dedikasi dan kerja keras mereka. “Perjalanan 21 tahun perusahaan ini tidak akan mungkin tanpa kerja keras dan loyalitas karyawan. Semoga zakat ini menjadi berkah bagi kita semua dan semakin mempererat kebersamaan di perusahaan,” katanya.
Acara ini diakhiri dengan buka puasa bersama yang berlangsung dalam suasana kebersamaan dan penuh rasa syukur